PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
DOI:
https://doi.org/10.11594/untad.jan.8.1.25551%20%20Keywords:
Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Orang PribadiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Balikpapan Timur. Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang berdampak pada penerimaan pajak negara. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei dan instrumen kuesioner, penelitian ini melibatkan 400 responden yang dipilih secara accidental sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, ketiga variabel independen (pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan perpajakan) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Secara parsial, masing-masing variabel independen juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Implikasi dari penelitian ini adalah peningkatan pemahaman dan kualitas pelayanan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya berkontribusi pada optimalisasi penerimaan pajak.
Downloads
References
As’ari, N. G. (2018). Jurnal Ekobis Dewantara Vol. 1 No. 6 Juni 2018. Jurnal Ekobis Dewantara, 1(6), 1–11.
Hasanudin, A. I., Ramdhani, D., & Giyantoro, M. D. B. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak Online Shopping Di Jakarta: Urgensi Antara E-Commerce Dan Jumlah
Pajak Yang Disetor. Tirtayasa Ekonomika, 15(1), 65. https://
doi.org/10.35448/jte.v15i1.7828
Ningsih, S. S., & Saragih, F. (2020). Pemahaman Wajib Pajak Pelaku Umkm
Mengenai Peraturan Pemerintah Tentang Pp No.23 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pajak Umkm. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 20(1), 38–44.
https://doi.org/10.30596/jrab.v20i1.4870
Ramadhanty, & Zulaikha. (2020). Pengaruh Pemahaman Tentang
Perpajakan,Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem TransparansiPerpajakan,
Kesadaran Wajib Pajak, Dan SanksiPerpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diponegoro Journal Of Accounting, 9, 1–12.
Setiawan, T., & Prabowo, R. (2019). Analisis Persepsi Wajib Pajak Pelaku UMKM
Terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
International Journal of Social Science and Business, 3(4), 463. https://
doi.org/10.23887/ijssb.v3i4.21637
Widya, klarista, Maryani, M., & Makhsun, A. (2022). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang
Pribadi. Reviu Akuntansi, Manajemen, dan Bisnis, 2(1), 41–54. https://
doi.org/10.35912/rambis.v2i1.1047





