PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Authors

  • Regina Caeli Ora Politeknik Negeri Balikpapan
  • hasto finanto Politeknik Negeri Balikpapan
  • Ramli Politeknik Negeri Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.11594/untad.jan.8.1.25551%20%20

Keywords:

Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Balikpapan Timur. Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang berdampak pada penerimaan pajak negara. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei dan instrumen kuesioner, penelitian ini melibatkan 400 responden yang dipilih secara accidental sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, ketiga variabel independen (pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan perpajakan) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Secara parsial, masing-masing variabel independen juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Implikasi dari penelitian ini adalah peningkatan pemahaman dan kualitas pelayanan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya berkontribusi pada optimalisasi penerimaan pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

As’ari, N. G. (2018). Jurnal Ekobis Dewantara Vol. 1 No. 6 Juni 2018. Jurnal Ekobis Dewantara, 1(6), 1–11.

Hasanudin, A. I., Ramdhani, D., & Giyantoro, M. D. B. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak Online Shopping Di Jakarta: Urgensi Antara E-Commerce Dan Jumlah

Pajak Yang Disetor. Tirtayasa Ekonomika, 15(1), 65. https://

doi.org/10.35448/jte.v15i1.7828

Ningsih, S. S., & Saragih, F. (2020). Pemahaman Wajib Pajak Pelaku Umkm

Mengenai Peraturan Pemerintah Tentang Pp No.23 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pajak Umkm. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 20(1), 38–44.

https://doi.org/10.30596/jrab.v20i1.4870

Ramadhanty, & Zulaikha. (2020). Pengaruh Pemahaman Tentang

Perpajakan,Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem TransparansiPerpajakan,

Kesadaran Wajib Pajak, Dan SanksiPerpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diponegoro Journal Of Accounting, 9, 1–12.

Setiawan, T., & Prabowo, R. (2019). Analisis Persepsi Wajib Pajak Pelaku UMKM

Terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.

International Journal of Social Science and Business, 3(4), 463. https://

doi.org/10.23887/ijssb.v3i4.21637

Widya, klarista, Maryani, M., & Makhsun, A. (2022). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang

Pribadi. Reviu Akuntansi, Manajemen, dan Bisnis, 2(1), 41–54. https://

doi.org/10.35912/rambis.v2i1.1047

Downloads

Published

2026-07-02

How to Cite

Ora, R. C., finanto, hasto, & Ramli. (2026). PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI . Jurnal Akun Nabelo : Jurnal Akuntansi Netral, Akuntabel, Objektif, 8(1). https://doi.org/10.11594/untad.jan.8.1.25551

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.